
PEMBANGUNAN DAN SOSIAL BUDAYA
* Dibuat oleh Martinus Wijaya 915069009 *
Perkembangan yang semakin pesat dan masyarakat yang semakin lama semakin responsive terhadap apa yang dibutuhkan dan terhadap perubahan, mau tidak mau memakssa pemerintah untuk bisa menjawab atau menanggulangi semua kebutuhan masyarakat. Dalam hal tersebut pemerintah harus melakukan pembangunan sosial budaya secara dinamis. Pembangunan sosial budaya ini sejalan dengan tujuan reformasi yang mempunyai tujuan yakni menuju masyarakat yang demokratis dan sejahtera. Mau tidak mau pembangunan harus beriringan dengan adanya perubahan terhadap masyarakat, karena bila tidak bisa terjadi kekacauan dan ketimpangan sosial bila tidak bisa melakukan pembangunan sosial budaya.
Pembangunan sosial budaya yang dimaksud adalah pembangunan yang didalamnya harus terdapat sisi humanisme dan pembangunan tersebut haruslah merupakan pembangunan yang di landasi dengan komitmen yang tinggi, sehingga dalam melakukan pembangunan sosial budaya merupakan proses humanisasi yang di butuhkan oleh masyarakat. Dalam melakukan pembangunan haruslah memperhatikan aspirasi dan potensi masyarakat lokal, dan sumber daya alam yang akan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Paling tidak untuk masyarakat sekitar yang melakukan pembangunan.
Dalam hal melakukan pembangunan aspek harus diperhatikan pula adalah aspek dari sikap, pengetahuan, dan teknologi yang digabungkan dengan sosial dan budaya yang berguna untuk melakukan pendekatan kepada pembangunan. Harapan dari pembangunan sosial budaya adalah mampu menghasilkan tenaga pembangunan, yang mampu mendorong partisipasi masyarakat sehingga pembangunan tersebut dapat terus berkembang.
Pembangunan sosial budaya merupakan tanggung jawab dari pemerintah, seharusnya tujuan pemerintah melakukan pembangunan sosial budaya agar demokratisasi dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Contoh hasil yang diharapkan adalah terciptanya sekolah gratis, kesehatan gratis dan sebagainya.
Daerah seharusnya lebih diberi kepercayaan terhadap pembangunan sosial budaya untuk daerahnya sendiri, karena seharusnya daerah lebih bisa melihat potensi yang berada di dalam daerah itu tersebut. Maka beberapa daerah yang sudah dianggap siap oleh pemerintah seharusnya diberikan kebijakan otonomi lokal, yakni kewenangan daerah tersebut untuk bisa mengolah daerahnya sendiri yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah tersebut.
Ada pula beberapa halangan untuk mencapai pembagunan sosial budaya yang baik, antara lain adalah : Mental masyarakat statik, yakni adalah mental yang dimana masyarakat hanya terpukau karena pengalaman masa lampau, dimana masyarakata melihat hanya dari keberhasilan-keberhasilan dari masa lampau, tetapi tidak memperhatikan tantangan-tanganan yang datang dari masa depan.
Karakteristik dari mental masyarakat statik adalah:
- Fatalistik, yakni masyarakat yang mudah menyerah kepada nasib yang sudah ada, fatalistik merupakan produk yang biasanya tercipta dari sejarah kemiskinan dan kesengsaraan umum yang bersifat kronis.
- Entitas dominant; menimbulkan ketidakpercayaan terhadap diri sendiri dan adanya ketergantungan yang besar terhadap suatu entitas.
- Kurangnya inovatif dan kreatif, masyakarat selalu berpikir statis sehingga tidak adanya perubahan-perbuhan yang berarti bagi pembangunan. Masyarakat hanya meneruskan apa yang sudah ada tanpa ada perubahan-perubaha yang kreatif ataupun inovatif yang dapat membuat masyarakat menjadi lebih berkembang kearah yang lebih baik.
- Sifat indolent (kemandulan) yang dapat berarti malas, jelas bisa masyarakat sudah malas bagaimana bisa melakukan pembangunan yang berarti. Hal ini bisa saja terjadi karena adanya sistem sosial yang tidak mendukung atau tidak adanya rangsangan-rangsangan yang membuat masyarakat lebih giat.
- Pola pikir tidak menghargai waktu, kita sering mendengar istilah “time is money” dalam artian sebenarnya betapa pentignya waktu dalam melakukan sesuatu, tetapi masyarakat kita banyak yang kurang menghargai waktu. Padahal waktu merupakan elemen yang sangat penting dalam melakukan pembangunan karena waktu apa yang sudah kita jalani tak mungkin kita ulang kembali.
- Menilai terlalu tinggi dan mempertahankan adapt istiadat dan aturan serta prosedur. Budaya merupakan sesuatu yang penting dan dapat dikatakan sebagai cirri khas dari suatu daerah maupun bangsa, akan tetapi adat istiadatpun sebenarnya harus bisa menyesuaikan dengna keadaan zaman, karena zaman seiring waktu akan semakin berkembang dan bisa saja tuntutan zaman sudah tidak sesuai dengan adapt istiadat yang ada.
- Sikap tidak terbuka, sikap ini merupakan sikap yang tidak mau mendengar pendapat, kritik, ataupun saran dari pihak lain. Mereka menganggap bahwa apa yang sudah mereka lakukan sudah benar adanya dan tidak perlu dilakukan perubahan.
- Kaum konvesional, dalam hal ini terkadang ketika ada yang ingin melakukan perubahan- perubahan pembangunan sosial budaya bisa saja terbentur oleh nilai-nilai tradisi yang biasanya di anut oleh kamu konvesional. Benturan-benturan tersebut bisa saja mematikan kreasi dan inovasi.
- Rasa individual yang tinggi yakni adalah perasaan dimana kepentingan individual harus lebih didahulukan daripada kepentingan bersama dalam hal melakukan pembangunan.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar