
Jika anda menghadiri sebuah acara musik ataupun sebuah pameran akbar,maka anda akan melihat bahwa dibalik mewahnya acara tersebut ada sponsor –sponsor yang sangat tidak asing bagi kita. Sebuah industri raksasa yang berdiri kokoh menyokong suksesnya acara tersebut. Sebenarnya industri raksasa itu telah merenggut banyak nyawa masyarakat Indonesia, tanpa pandang bulu,status sosial,umur dan lain–lain. Selain itu apabila kita menyaksikan tayangan iklan di televisi, tidak pernah luput dari yang namanya iklan rokok. Baik siang maupun malam tanpa mengenal waktu, iklan rokok telah menjadi makanan pokok bagi penonton Indonesia. Seakan-akan iklan tersebut adalah sebuah iklan kesehatan yang kehadirannya memberikan manfaat. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa efek dari iklan tersebut justru bersifat negatif.
Sebenarnya iklan rokok adalah sebuah contoh eksploitasi media yang bersifat komersiil. Iklan rokok hanyalah salah satu dari segelintir iklan yang sebenarnya kurang memberikan manfaat tetapi terus ditayangkan. Masyarakat dipaksa untuk menonton dan mencerna isinya. Hal ini akan berakibat buruk apabila isi pesan yang disampaikan tidak bisa ditangkap atau salah dipersepsikan oleh penonton. Seperti yang kita ketahui bahwa iklan rokok biasanya sangat kreatif walaupun tidak secara langsung menceritakan produk apa yang dijualnya.
Sebenarnya apabila kita bercermin pada standar kualitas pencernaan masyarakat Indonesia,maka kita akan tahu bahwa tidak semua orang bisa mencerna iklan rokok tersebut tanpa terpengaruh sedikitpun. Sedikit atau banyak yang namanya iklan selalu bersifat membujuk dan mempengaruhi. Tetapi justru iklan semacam ini lah yang muncul dalam berbagai media di Indonesia baik di televisi, radio, majalah, internet dan lain sebagainya. Bisa dihitung bahwa dalam satu hari saja, iklan rokok bisa muncul berkali-kali tayang. Dan kebanyakan industri rokok lah yang justru yang paling berani dalam membayar media untuk mempromosikan produk mereka

Tampaknya pemerintah kita kurang tegas dalam menanggapi hal tersebut. Padahal apabila kita membandingkan dari negara tetangga maka kita akan melihat dimana pemerintah negara tersebut sangat kritis dalam menanggapi perihal iklan rokok. Salah satunya adalah Singapura, negara tetangga kita ini dikenal keras dalam menekan jumlah perokok dalam negaranya. Mereka (pemerintah) begitu peduli terhadap setiap iklan rokok yang akan ditayangkan oleh medianya. Pemerintah Singapura secara terang-terangan melarang iklan rokok tersebut beredar melalui televisi dan radio sejak tahun 1971. Selain itu juga dikenakan pajak yang sangat tinggi dalam produk rokok dan sangsi yang sangat keras kepada perokok di bawah umur. Di ASEAN, hanya Indonesia dan Kamboja yang masih memperbolehkan penayangan iklan rokok di televisi.
Hal tersebut tentu saja harus menjadi contoh bagi pemerintah kita dalam menekan propaganda iklan rokok di media. Sungguh disayangkan apabila harga sebuah kehidupan harus dipertaruhkan demi keuntungan semata. Mereka hanya melihat bahwa iklan rokok cukup menguntungkan buat perekonomian Indonesia selaku produsen tembakau terbesar tanpa mau melihat dari segi humanisnya. Terbukti bahwa berdasarkan hasil survey orang-orang terkaya di Indonesia,mereka yang kekayaannya terus bertahan adalah mereka yang berada dibelakang pasar tembakau ini. Sungguh ironis dan menyedihkan.
Rokok merupakan masalah kesehatan yang cukup besar bagi masyarakat. Larangan menyeluruh terhadap iklan rokok merupakan bagian penting dari upaya menekan jumlah perokok dan juga menjadikan “Tidak Merokok” sebagai bagian dari norma sosial. Karakteristik iklan rokok memang tidak pilih kasih bisa menyasar siapa saja,tidak peduli itu si kaya atau si miskin. Bila yang tersasar adalah orang kaya, lanjutnya, itu bukan masalah. Tetapi apabila mengenai orang miskin,maka mereka akan menjadi lebih miskin lagi.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar